10 Perhiasan dan Cara Berhias yang Dilarang dalam Islam

10 Perhiasan dan Cara Berhias yang Dilarang dalam Islam

Berhias adalah hal yang diperbolehkan di dalam Islam, baik untuk laki-laki maupun perempuan. Namun, ada batasan bagi masing-masing yang tidak boleh dilanggar agar tetap berada di dalam koridor syari'at. Apa saja itu? Mari simak, BP-Guide readers!

Setiap Wanita Menginginkan Tampil Anggun dan Cantik, Salah Satunya Adalah dalam Penggunaan Perhiasan

Sumber gambar www.pinterest.com

Sudah menjadi rahasia umum bila wanita sangat suka dengan perhiasan. Perhiasan membuat wanita dapat terlihat elegan, menarik, dan percaya diri. Bahkan tak jarang penggunaan perhiasan juga mencirikan status sosial seseorang, terutama bila perhiasan itu terbuat dari emas, bahkan berlian. Berbagai perhiasan seperti cincin, anting, bros, gelang, jam tangan, hingga kalung akan membuat penampilan seseorang menjadi berkelas.

Adab Berhias dalam Islam

Akan tetapi, di dalam agama Islam ada adab yang harus diikuti dalam berhias, terutama untuk menggunakan perhiasan. Bila Anda adalah umat Muslim yang suka berhias, sebaiknya menyimak adab berikut, agar tidak ada larangan yang dilanggar.

Jangan Berlebih-lebihan

Dalam berhias terdapat kaidah yang harus diperhatikan. Salah satunya adalah menghindari perbuatan tabarruj. Tabarruj sendiri berasal dari kata al-burj yang berarti sesuatu yang terang atau tampak. Di mana dapat juga dimaknakan berlebihan. Dalam hal ini dalam berhias dilarang untuk berlebihan dalam menampakkan kecantikan dan perhiasan.

Berlebihan tidak baik untuk kita, terutama berlebihan dalam memamerkan perhiasan. Selain bisa menimbulkan kecemburuan sosial, menggunakan perhiasan secara berlebihan dapat memancing adanya kejahatan terhadap diri kita. Untuk itu gunakan perhiasan sesuai dengan kebutuhan.

Tidak Boleh Mengubah Apa yang sudah Diciptakan oleh Allah SWT

Sumber gambar twitter.com

Larangan lainnya adalah dilarang untuk mengubah ciptaan Allah, seperti bertato, merenggangkan gigi, mencabut alis, dan lainnya. Terutama melakukan operasi kecantikan untuk mengubah bagian tubuh seperti yang diinginkan dari keadaan normal sebelumnya. Selain haram, hal tersebut juga bentuk tidak bersyukur terhadap apa yang telah diciptakan oleh Allah SWT.

Laki-laki Dilarang Berhias Menyerupai Wanita dan Begitu pula Sebaliknya

Sumber gambar web.facebook.com

Wanita berhias untuk kecantikan. Hal itu diperbolehkan dan lazim dilakukan. Akan tetapi dalam Islam lelaki dilarang untuk berhias/berpenampilan yang menyerupai wanita. Begitu pula bagi wanita, mereka dilarang berhias/berpenampilan menyerupai laki-laki.

Lelaki juga dilarang untuk tampil dengan perhiasan dan pakaian tertentu, seperti sutra dan emas yang hanya boleh dikenakan oleh wanita. Wanita dalam berhias pun ada syaratnya, yaitu hanya untuk suaminya dan tidak berniat untuk menarik perhatian laki-laki lain.

Dan yang paling penting, bagaimanapun, laki-laki dan wanita diperintahkan oleh Allah SWT untuk menundukkan pandangan. Semua ini disyariatkan agar tidak terjadi kerusakan di muka bumi.

Berbagai Jenis Perhiasan dan Berhias yang Dilarang dalam Islam

Agar tidak salah dalam menggunakan perhiasan dalam ajaran Islam. Berikut ini adalah berbagai jenis perhiasan yang dilarang untuk disimak bersama.

Menambal Gigi dengan Emas

Sumber gambar www.yukepo.com

Demi kesehatan dan penampilan, gigi yang sudah tanggal tentu dapat diganti dengan gigi palsu. Saat ini telah banyak gigi palsu yang digunakan dengan berbagai bahan, termasuk emas. Bahkan seringkali gigi palsu dengan emas menjadi gengsi tersendiri.

Akan tetapi, sebenarnya menambal gigi emas tidak diperbolehkan jika untuk kecantikan. Bahan tambalan atau gigi dari bahan emas hanya dapat digunakan untuk kesehatan, bila ternyata seseorang tersebut tidak dapat menggunakan bahan selain emas.

Memakai Kuteks

Sumber gambar hellosehat.com

Kutek sudah menjadi salah satu trend kecantikan saat ini. Di mana banyak wanita yang suka menghias kuku mereka dengan berbagai warna yang menarik. Tidak jarang bahkan warna kuku dipilih yang serasi dengan pakaian.

Tahukah Anda bila kutek sebenarnya tidak boleh dipergunakan? Ini dikarenakan cat pada kutek akan menempel pada kuku penggunanya. Pada saat seorang wanita berwudhu, maka kutek akan menghalangi air untuk sampai pada bagian jarinya, yaitu kuku.

Di mana seseorang tidak boleh menggunakan segala sesuatu yang dapat menghalangi air untuk sampai pada anggota wudhu, dalam hal ini termasuk juga kutek. Jika ingin menwarnai kuku, seorang Muslimah bisa menggunakan pacar kuku/henna.

Menyambung Kuku

Sumber gambar www.youtube.com

Menyambung kuku buatan tidak diperbolehkan kecuali bila disebabkan kuku Anda rusak atau pecah akibat masalah kesehatan. Tidak diperbolehkan bagi wanita Muslimah untuk memasang kuku buatan demi kecantikan dan untuk pamer semata.

Mengikir Gigi

Sumber gambar mozaik.inilah.com

Banyak orang yang melakukan teknik kikir untuk memperbaiki giginya yang kurang menarik. Akan tetapi, sebenarnya mengikir gigi termasuk perbuatan tidak bermanfaat dan mengubah ciptaan Allah. Itu sebabnya, mengikir gigi termasuk perbuatan yang dilarang oleh Allah.

Memanjangkan Kuku

Sumber gambar depuspa.blogspot.com

Menjaga kebersihan sangat diwajibkan dalam ajaran Islam. Di mana kebersihan sangat berkaitan dengan kesehatan. Tangan seseorang sangat dekat dengan kotoran, di mana setiap saat kita akan memegang atau menyentuh benda-benda yang kotor. Terutama ketika memanjangkan kuku.

Setiap saat bakteri dari kotoran dapat menempel di ujung kuku yang panjang. Itu sebabnya memanjangkan kuku termasuk perbuatan yang dilarang di dalam agama Islam. Bahkan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam memerintahkan agar para sahabat tidak membiarkan kukunya panjang lebih dari empat puluh hari.

Sandal dan Sepatu Bertumit Tinggi

Sumber gambar sepatujamansekarang.com

Dewasa ini sepatu hak tinggi seakan wajib berada di kehidupan para wanita. Di mana sepatu hak tinggi dapat membuat wanita semakin menarik dan percaya diri.

Tahukah Anda bahwa dari segi kesehatan sepatu hak tinggi dapat menyebabkan pembuluh darah di kaki menjadi bengkak? Selain itu postur tulang belakang Anda menjadi berubah, tendon achilles menjadi rusak, pembuluh darah di kaki membengkak, terjadi degenerasi pada persendian kaki, dan lainnya.

Dalam Islam pun menggunakan sepatu hak tinggi memiliki batasan tertentu. Diharamkan apabila hak atau selop pada sepatu melebihi batas kewajaran dan akibatnya tumit menjadi ketinggian sehingga membuat jari kaki merunduk ke tanah.

Selain itu, bila sepatu yang Anda kenakan selopnya mengeluarkan suara, para ulama menyebutnya makruh. Dan hukumnya menjadi haram apabila ketika penggunanya berjalan, selop tersebut mengeluarkan suara seperti alunan musik.

Tato di badan

Sumber gambar tatuajespara.one

Dalam dunia fashion, tato memang memiliki tempat tersendiri. Bahkan menurut Prof. Quraish Shihab, pakar tafsir Al-Quran, tato sudah dikenal sejak zaman Rasullah SAW. Akan tetapi, dalam Islam tato dilarang keras. Rasullah SAW mengutuk hal tersebut, bahkan orang yang mentato tubuhnya akan mendapatkan laknat dari Allah.

Memakai Susuk

Sumber gambar bimbinganislam.com

Banyak sekali wanita, terutama yang berkecimpung di dunia hiburan yang menginginkan kecantikan dengan segala cara, termasuk memasang susuk. Susuk merupakan cara dalam dunia klenik untuk mendapatkan kecantikan dan memikat lawan jenis. Di mana tubuh seseorang akan diberikan benda-benda gaib. Hal ini tentu diharamkan dalam Islam. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan menyekutukan Allah atau syirik.

Menyambung Rambut

Sumber gambar www.bacaanmadani.com

Banyak wanita yang menganggap bila standar kecantikan seorang wanita adalah rambut yang panjang. Beberapa wanita kemudian berusaha merawat rambutnya agar dapat tumbuh panjang dan indah. Akan tetapi, tidak sedikit yang menggunakan teknik hair extension atau menyambung rambut di salon kecantikan.

Dikarenakan teknik menyambungkan rambut dengan rambut palsu menggunakan perekat ini tidak membutuhkan waktu yang lama. Sayangnya, perbuatan ini juga dilarang dalam agama Islam. Dikarenakan merupakan perbuatan berlebihan untuk memamerkan kecantikan. Lagipula, yang perlu dilakukan oleh wanita terhadap rambutnya adalah menutupnya dengan hijab.


Mencukur Alis

Saat ini tren alis palsu baik dengan membuatnya menggunakan pensil alis hingga sulam alis menjadi fashion yang diminati banyak wanita. Untuk itu, mereka harus mencabut atau mencukur sedikit hingga sebagian besar alis mereka. Hal ini dilakukan demi kecantikan yang dianggap sempurna.

Sebenarnya dalam fikih Islam, perbuatan mencukur alis adalah diharamkan baik sebagian ataupun keseluruhan. Bahkan telah disebutkan dalam hadis bila perbuatan mencabut atau mencukur bulu alis, yang disebut juga dengan kata "nams" dilarang baik untuk wanita maupun pria.

From our editorial team

Berhias Boleh Saja, Namun Jangan Melanggar Koridor Syari'at

Manusia diciptakan dalam bentuk yang sempurna, maka dilarang bagi kita untuk melakukan perubahan pada ciptaan Allah tersebut. Allah menyukai keindahan, namun jangan sampai kita berhias yang dilarang oleh Allah SWT. Bagi perempuan, berhiaslah secukupnya ketika ke luar rumah dan silakan berhias dengan sebaik-baiknya saat di hadapan suami.

Wanita haruslah mengenakan hijab ketika ke luar rumah dan bertemu dengan laki-laki yang bukan mahramnya. Dan bagi laki-laki, harus seraya menundukkan pandangan, begitu pula wanita. Jika syari'at ini diikuti maka tidak akan ada lagi keburukan di tengah masyarakat seperti pelecehan dan hal serupa lainnya.