- Rekomendasi 10 Hotel di Malang yang Nyaman untuk Menginap Saat Liburan
- 11 Rekomendasi Pantai di Bali yang Memukau untuk Destinasi Wisata Kamu
- Daftar 12 Makanan Korea yang Halal dan Resep Masakan dari Negeri Ginseng yang Dapat Dicoba di Rumah
- Jangan Sampai Ketinggalan, Ini 9 Oleh-oleh Khas Bali yang Mesti Kamu Bawa Pulang!
- 10 Pilihan Oleh-oleh Khas Surabaya Yang Cocok Dibawa Pulang Untuk Lebaran Nanti
Liburan Nasional untuk Tahun 2018 Ada 21 Hari!
Menjelang akhir tahun, ada sesuatu yang selalu dicari dan ditunggu para karyawan. Bukan bonus akhir tahun, melainkan jadwal liburan nasional resmi yang diumumkan pemerintah. Seperti yang dicari saat ini adalah liburan nasional untuk tahun 2018.
Melalui koordinasi di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), pemerintah akhirnya menetapkan jumlah libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2018. Melalui keputusan bersama tiga menteri bernomor 707 Tahun 2017, Nomor 256 Tahun 2017, Nomor:01/Skb/Menpan-Rb/09/2017 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2018, ditetapkan untuk Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 adalah sejumlah 21 hari.
Rinciannya adalah libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama 5 hari. Untuk cuti bersama hanya berlaku pada libur Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah dan Hari Raya Natal 2018.
Undang-undang tentang Hari Libur
Hak karyawan atau pekerja untuk mendapat libur atau istirahat saat hari libur nasional sudah diatur dalam Undang-undang. Tercantum dalam Peraturan Menteri no.102/MEN/VI/2004 pasal 1 ayat 1. Peraturan Menteri ini didukung oleh Undang-undang yang secara hukum punya kedudukan lebih kuat.
Berdasarkan Undang-undang No.13 tahun 2003, setiap pengusaha wajib memberi waktu istirahat yang di antaranya adalah istirahat mingguan. Karyawan yang bekerja dengan sistem 6 hari kerja mendapat libur satu hari dalam satu minggu. Sementara yang bekerja 5 hari kerja mendapat libur 2 hari dalam satu minggu.
Selain itu, setiap karyawan atau pekerja tidak wajib bekerja saat libur nasional. Kalaupun harus bekerja di hari libur nasional, maka pengusaha wajib membayarkan lembur kepada pekerja.
Selain Liburan Nasional, Ada Waktu Cuti Bersama Juga
Berdasarkan keputusan bersama tiga kementrian, maka jumlah hari libur nasional pada 2018 adalah 21 hari. Lima hari di antaranya merupakan cuti bersama yang diberikan pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal.
Pemberian cuti bersama ini hendaknya dimanfaatkan oleh karyawan maupun pekerja untuk menjalankan ibadah masing-masing dengan khusyu. Tak diganggu oleh jadwal bekerja.
Pemberian cuti bersama ini juga tidak akan memotong hak cuti tahunan sebanyak 12 hari sesuai peraturan pemerintah terdahulu. Diharapkan para karyawan menjadi punya etos kerja yang lebih baik setelah bisa melakukan ibadah dengan baik di Hari Raya Idul Fitri maupun Hari Raya Natal.
Daftar Hari Liburan Nasional 2018
Setelah mengetahui jumlah hari libur nasional tahun 2018 yang sebanyak 21 hari, kini saatnya Anda mengetahui lebih rinci tanggal berapa saja hari libur nasional itu jatuh. Simak yuk ulasannya di bawah ini.
Tahun Baru Masehi
Untuk hari libur nasional pertama di 2018 tentunya adalah Tahun Baru 2018. Hari libur Tahun Baru 2018 akan jatuh pada hari Senin. Perhitungan tahun baru Masehi ini diambil berdasarkan kalender Gregoria, yang merupakan jenis kalender yang digunakan masyarakat dunia.
Perayaan tahun baru sendiri sudah dimulai sejak 45 SM. Orang-orang yang pertama merayakan tahun baru adalah bangsa Romawi di bawah kepemimpinan Julius Caesar. Saat itu Caesar dibandu Sosigenes dalam merancang kalender yang berdasarkan kepada perputaran matahari.
Tahun Baru Imlek
Perayaan Tahun Baru Imlek biasanya cukup ditunggu banyak orang. Karena saat itu akan ada bagi-bagi angpao. Pemberian angpao yang rutin dilakukan masyarakat keturunan Tionghoa ini tak hanya di Indonesia, tapi juga di seluruh dunia. Tradisi ini merupakan perwujudan rasa syukur mereka telah mendapat berkah.
Tahun Baru Imlek memang punya makna keberuntungan. Tak heran jika banyak yang berharap jika malam Tahun Baru Imlek disertai hujan. Ini menjadi pertanda bahwa di tahun yang baru, hidup mereka akan lebih baik.
Untuk tahun 2018, Tahun Baru Imlek 2567 akan jatuh pada hari Jumat, tanggal 16 Februari 2018. Ini menjadi long weekend yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur bersama keluarga atau handai taulan.
Hari Raya Nyepi
Hari libur nasional yang terkait dengan hari raya keagamaan akan kembali terjadi pada 18 Maret 2018. Saat itu merupakan Tahun Baru Saka yang dirayakan oleh umat Hindu sebagai Hari Raya Nyepi. Hari libur nasional ini jatuh di hari Minggu.
Saat Hari Raya Nyepi, Anda dianjurkan untuk tidak berlibur ke Bali. Karena praktis pada hari itu, semua aktivitas harian dilarang dilakukan di seluruh pulau Bali. Semua umat Hindu Bali diam di rumah dengan kondisi tanpa diterangi cahaya ketika malam. Di siang hari, dilarang melakukan kegiatan di luar rumah.
Fasilitas umum yang masih dibuka hanya rumah sakit. Bahkan Bandara Internasional Ngurai Rai juga ditutup selama 24 jam. Karena itu, saat menghabiskan liburan di Hari Raya Nyepi, pilihlah tempat lain seperti Yogyakarta atau Bandung yang juga menawarkan banyak objek wisata menarik.
Jumat Agung
Hari Libur Nasional berikutnya adalah Jumat Agung. Ini merupakan hari Jumat terakhir sebelum Paskah di hari Minggu. Satu hari sakral bagi umat Nasrani, di Indonesia maupun di dunia. Jatuh tepat pada tanggal 30 Maret 2018.
Jumat Agung dan Paskah merupakan hari atau momen penting bagi umat Nasrani setelah Hari Raya Natal. Seperti hanya Hari Raya Natal, momen ini juga sering digunakan umat Nasrani untuk berkumpul bersama keluarga dan saling berbagi kebahagiaan.
Isra Miraj
Hari Libur Nasional memang didominasi dengan perayaan keagamaan, bagi agama-agama yang diakui secara resmi di Indonesia. Seperti halnya perayaan Isra Miraj bagi umat Islam. Untuk tahun 2018 ini, Isra Miraj jatuh pada hari Sabtu, 14 April 2018.
Karena itu, libur Isra Miraj bisa menjadi momen yang tepat bagi Anda untuk menjalani kegiatan bersama keluarga. Anda bisa mengambil jatah cuti tahunan untuk menambah jumlah hari libur di akhir pekan tersebut.
Hari Buruh
Libur di Hari Buruh merupakan libur nasional yang belum lama dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Libur di Hari Buruh atau yang dikenal dengan May Day mulai diberlakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Disebut May Day karena Hari Buruh memang selalu diperingati setiap tanggal 1 Mei.
Untuk tahun 2018, May Day akan jatuh pada hari Selasa. Sedikit nanggung, tapi Anda bisa menjadikan libur di Hari Buruh menjadi long weekend dengan menggunakan jatah cuti tahunan di hari Senin. Sehingga Anda punya waktu libur cukup panjang sejak Sabtu sampai Selasa.
Kenaikan Isa Almasih
Setelah Jumat Agung dan Paskah, umat Nasrani akan kembali merayakan Kenaikan Isa Almasih. Ini merupakan peringatan naiknya sang juru selamat Yesus Kristus ke surga. Kenaikan Isa Almasih dirayakan pada hari ke-40 atau Kamis ke-6 dari hari Paskah.
Pada tahun ini, Kenaikan Isa Almasih akan diperingkat pada Kamis, 10 Mei 2018. Menjadi waktu yang pas untuk menjadikannya sebagai liburan cukup panjang. Tentu saja Anda harus mengambil cuti tambahan di hari Jumat, sehingga bisa memiliki jumlah hari libur yang panjang dan menyenangkan.
Hari Raya Waisak
Kali ini, hari libur nasional yang berkaitan dengan acara keagamaan akan dirasakan oleh umat Budha. Hari Raya Waisak yang sakral bagi umat Budha di seluruh dunia ini akan jatuh pada Selasa tanggal 29 Mei 2018.
Hari Raya Waisak biasanya digelar saat bulan purnama. Di Indonesia, kegiatan Waisak dimulai dengan pengambilan air suci di mata air Jumprit, kabupaten Temanggung. Kemudian dilanjutkan dengan menyalakan obor dengan menggunakan sumber api abadi Mrapen di kabupaten Grobogan.
Diteruskan dengan pemberian makanan kepada bhiksu yang dilakukan oleh masyakarat penganut agama Budha sebagai kesempatan untuk melakukan kebajikan. Terakhir melakukan samadhi di detik-detik menjelang bulan purnama.
Seperti halnya Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak mulai ditetapkan sebagai libur nasional berdasarkan Keppres Nomor 3/1983.
Hari Lahir Pancasila
Hari Lahir Pancasila mulai ditetapkan sebagai hari libur nasional sejak 2017. Berdasarkan Peraturan Presiden No 24 tahun 2016. Perpres tersebut sekaligus menetapkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.
Penetapan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila berdasarkan fakta sejarah. Tepatnya mengacu pada sidang BPUPKI yang berlangsung pada 29 Mei sampai 1 Juni 1945. Dan orang pertama yang memperkenalkan Pancasila adalah Soekarno pada 1 Juni 1945.
Nah, bagi Anda yang ingin menjalani long weekend tanpa mengambil catah cuti tahunan, libur Hari Lahir Pancasila akan bisa menjadi momen yang pas. Soalnya, hari libur ini tepat jatuh di hari Jumat.
Idul Fitri
Salah satu hari libur nasional yang dinantikan oleh seluruh rakyat Indonesia adalah Libur Idul Fitri. Meski merupakan hari raya umat Islam, namun yang bukan beragama Islam pun ikut merasakan liburan panjang ini. Pasalnya, seluruh perkantoran akan libur dan menghentikan aktivitasnya selama beberapa hari.
Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah akan jatuh pada 15 dan 16 Juni, atau jatuh di hari Jumat dan Sabtu. Selain libur resmi dua hari tersebut, disertakan juga cuti bersama yang diberikan oleh pemerintah. Akan menjadi libur panjang karena biasanya para karyawan akan mengambil jatah cuti tahunan mereka di momen Idul Fitri ini.
Hari Kemerdekaan
Hari Kemerdekaan juga menjadi momen yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia. Saatnya bagi seluruh rakyat untuk berpesta, memperingati hari kemerdekaan setelah mengalami penjajahan lebih dari 3,5 abad.
Hari Kemerdekaan yang dirayakan setiap 17 Agustus ini pada 2018 akan jatuh pada hari Jumat. Menjadi momen yang pas bagi Anda untuk berlibur bersama keluarga. Tiga hari libur dari Jumat sampai Minggu cukup untuk mengajak keluarga berlibur ke luar kota.
Idul Adha
Idul Adha atau Hari Raya Kurban, merupakan upacara keagamaan terbesar kedua umat Islam setelah Idul Fitri. Seperti hanya Idul Fitri, di hari Idul Adha, juga akan ada banyak makanan khas seperti ketupat dan tentu saja sate dan gule yang merupakan hasil olahan dari daging hewan kurban.
Idul Adha pada 2018 akan jatuh pada hari Rabu, 22 Agustus. Sedikit nanggung karena berada di pertengahan minggu. Tapi bagi Anda yang masih memilih jatah cuti tahunan, bisa memanfaatkannya sebagai libur panjang karena berdekatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan pada 17 Agustus yang jatuh di hari Jumat.
Tahun Baru Hijriah
Umat Islam di Indonesia juga memiliki tahun baru tersendiri yang berbeda dengan kalender Masehi. Tahun Baru Hijiriah 1440 akan jatuh pada hari Selasa, 11 September 2018.
Kalender Hijriah sendiri berbeda sistem perhitungannya dengan kalender Masehi. Pada hitungan Masehi, pergantian hari terjadi setiap pukul 00:00. Sementara di kalender Hijriah, pergantian hari sudah berlaku sejak terbenamnya matahari. Sehingga kalender Hijiriah akan punya rentang lebih pendek sekitar 11 hari dari kalender Masehi.
Maulid Nabi
Umat Islam di Indonesia juga rutin memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW setiap 12 Rabiulawal di kalender Hijriah. Ada banyak kegiatan yang biasanya dilakukan untuk memperingati hari kelahiran nabi besar Muhammad. Ini merupakan cara menunjukkan kegembiraan dan kebanggaan mereka terhadap Nabi Muhammad.
Maulid Nabi Muhammad di 2018 akan jatuh pada Selasa tanggal 20 November. Bagi Anda yang ingin menjadikan hari libur Maulid Nabi sebagai momen untuk mengajak keluarga berjalan-jalan, ada baiknya sudah memesan tiket perjalanan maupun penginapan jauh-jauh hari. Sehingga Anda bisa berpeluang mendapatkan harga yang lebih murah dari harga normal.
Hari Natal
Hari Raya terbesar umat Nasrani, Hari Raya Natal, akan jatuh pada hari Selasa, 25 Desember 2018. Memang terkesan nanggung karena berada di pertengahan minggu. Tapi, Anda masih punya bonus berupa cuti bersama yang bisa diambil sebelum Natal.
Ditambah dengan jatah cuti tahunan yang masih ada, maka Anda bisa melakukan liburan panjang sampai malam Tahun Baru 2019. Umumnya, para karyawan sengaja menyimpan jatah cuti tahunan mereka untuk diambil pas liburan Natal ini. Sehingga mereka bisa sekalian berlibur sampai pergantian tahun baru.
Jangan Ketinggalan, Ini Tanggal Cuti Bersama yang Penting Banget buat Diingat dari Jauh Hari
Selain hari libur nasional yang sudah ditetapkan, Pemerintah pun memberikan bonus liburan bernama cuti bersama. Kegiatan cuti bersama ini hanya diberikan pada Hari Raya Idul Fitri dan Hari Raya Natal. Karena keduanya merupakan hari raya keagamaan yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia.
13-14 Juni 2018
Ini menjadi tanggal cuti bersama pertama yang telah ditetapkan Pemerintah. Diberikan tepat dua hari sebelum Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Anda yang sudah akan mudik pada tanggal tersebut harap mencari tiket jauh-jauh hari. Karena biasanya harganya akan mahal ketika sudah mendekati hari-H yang merupakan peak season bagi dunia transportasi.
18-19 Juni 2018
Selesai Idul Fitri, pemerintah juga masih memberikan jatah cuti bersama selama 2 hari. Tepatnya pada 18-19 Juni 2018. Cuti bersama ini jatuh pada Senin dan Selasa. Cukup menjadi tambahan liburan bagi mereka yang akan mudik ke luar kota guna bersilaturahmi dengan keluarga di kota kelahiran.
24 Desember 2018
Untuk libur Hari Raya Natal, pemerintah menetapkan cuti bersama pada 24 Desember atau satu hari sebelum Natal. Ini akan menjadi salah satu peak season yang harus Anda antisipasi sejak jauh hari. Harga tiket penerbangan dan kereta bakal naik drastis.
Sehingga Anda perlu memesan tiket jauh-jauh hari. Terutama bagi Anda yang akan berlibur bersama keluarga yang akan cukup menguras tabungan untuk mendapatkan tiket perjalanan dari kota asal ke tempat tujuan liburan Anda.
- 10 Pilihan Oleh-oleh Khas Surabaya Yang Cocok Dibawa Pulang Untuk Lebaran Nanti
- Wonderful Indonesia, Inilah 10 Destinasi Wisata di Tanah Air yang Wajib Kamu Jelajahi
- Backpacking ke Semarang Bisa Semakin Irit dengan Menginap di di 10 Hotel Murah di Semarang Ini!
- Nikmati Liburan Asyik di 10 Hotel Terbaik Cirebon untuk Lepaskan Penat Hari-hari Kerja Anda!
- 10+ Rekomendasi Oleh-Oleh yang Perlu Anda Bawa Pulang dari Medan
Pesan Tiket dan Hotel Jauh Hari
Untuk Anda yang berencana libur di masa peak season, sebaiknya sudah memesan kamar hotel dan tiket dari jauh hari. Hal ini membuka peluang Anda untuk mendapatkan harga yang lebih murah. Serta mendapat kepastian bisa memperoleh tiket maupun kamar hotel.